November 13, 2019

thumbnail

Artikel Implementasi CSR Berlandaskan Tri Hita Karana

ARTIKEL “IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BERLANDASKAN TRI HITA KARANA” (Studi Kasus pada Hotel Santika Kota Mataram) Ŕ Diajukan sebagai bagian dari syarat untuk mencapai kebulatan studi program Strata Satu (S1) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Putu Putri Risma Wandansari A1C114066 PROGRAM STUDI SARJANA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MATARAM 2019 “IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BERLANDASKAN TRI HITA KARANA” (Studi Kasus pada Hotel Santika Kota Mataram) Putu Putri Risma W. Jurusan S1 Akuntansi ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Corporate Social Responsibility berlandaskan Tri Hita Karana yang terjadi pada Hotel Santika yang ada di Kota Mataram dan mengetahui ruang lingkup Corporate Social Responsibility berlandaskan Tri Hita Karana yang terjadi pada Hotel Santika yang ada di Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode interview langsung dengan para narasumber sehingga didapatkan jawaban yang jujur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Tri Hita Karana di Hotel Santika telah memberikan dampak yang terlihat dari terwujudnya keharmonisasian dari berbagai aspek yang terkandung dalam Tri Hita Karana . Terciptanya hubungan yang indah di antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam akan membuat pelaksanaan aktivitas yang dijalankan oleh pihak hotel akan semakin baik dan dinamis. Harmonisasi yang tercipta dari kegiatan Tri Hita Karana merupakan tujuan tertinggi dari Tri Hita Karana itu sendiri. Hotel Santika yang telah menjalankan beberapa aspek dari Tri Hita Karana telah mewujudkan lingkungan hotel yang begitu baik bagi pihak internal dan ekternal hotel. Kata Kunci : Tanggung jawab sosial, Tri Hita Karana, Budaya, Akuntansi Sosial “CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY IMPLEMENTATION BASED ON TRI HITA KARANA” Putu Putri Risma W. Jurusan S1 Akuntansi ABSCTRACT This study aims to determine the implementation of Corporate Social Responsibility based on Tri Hita Karana that occurred at Santika Hotels in the city of Mataram and to know the scope of Corporate Social Responsibility based on Tri Hita Karana that occurred at Santika Hotels in Mataram City. This study uses a qualitative method with a direct interview method with the speakers so that an honest answer is obtained. The results of the study show that the implementation of Tri Hita Karana at the Santika Hotel has had an impact that can be seen from the realization of harmony from various aspects contained in Tri Hita Karana. The creation of a beautiful relationship between humans and God, humans and humans and humans with nature will make the implementation of activities carried out by the hotel will be better and more dynamic. The harmonization created by Tri Hita Karana activities is the highest goal of Tri Hita Karana itself. Hotel Santika which has carried out several aspects of Tri Hita Karana has created a hotel environment that is so good for internal and external parties of the hotel. Keywords : Corporate Social Responsibility, Tri Hita Karana, Culture, Social Accounting PENDAHULUAN Perkembangan zaman yang semakin modern membuat aktivitas bisnis suatu perusahaan tidak hanya didasari oleh akuntansi konvensional yang berisi perhitungan angka-angka dalam bentuk laporan keuangan. Perusahaan juga harus mampu melaksanakan akuntansi yang berbentuk sosial yang tercermin pada laporan pertanggungjawaban sosial yang terkait dengan istilah CSR. CSR menunjukkan perusahaan dituntut untuk tidak hanya mencari keuntungan semata tetapi juga harus mampu melaksanakan aktivitas sosial diantara berbagai tujuan perusahaan lainnya sebagaimana sesuai dengan teori Stakeholder. Akuntansi sosial, sebagaimana yang disampaikan Cahyati (2008) merupakan alat yang berguna bagi perusahaan dalam mengungkapan aktivitas sosialnya di dalam laporan keuangan, mengingat investor dan calon investor dalam mengambil keputusan bisnis ataupun investasi tidak saja memperhatikan aspek keuangan, tetapi juga memperhatikan aspek tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Salah satu bentuk dari akuntansi sosial adalah tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility yang mengarah pada proteksi lingkungan. Salah satu yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh Elkington pada tahun 1997. Elkington (1997) mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington (1997) memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan “3P”. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 dan konsep dari Triple Bottom Line atau 3P (profi, planet, people) kegiatan CSR yang ada di Indonesia pun menjadi lebih baik dikarenakan adanya peraturan tertulis dan sanksi yang diberikan. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Riset Centre for Governance, Institutions, and Organizations National University of Singapore (NUS) Business School memaparkan hasil yang berbeda, yaitu rendahnya pemahaman perusahaan terhadap praktik CSR menyebabkan rendahnya kualitas pengoperasian agenda tersebut. Riset itu melakukan studi terhadap 100 perusahaan di empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Direktur CGIO National University of Singapore Business School Lawrance Loh mengatakan empat negara sampel tersebut memiliki tingkat pelaporan CSR yang tinggi, namun tak otomatis membuat kualitas praktiknya pun tinggi. Malay Riset itu memaparkan Thailand menjadi negara dengan kualitas implementasi CSR paling tinggi dengan nilai 56,8 dari total 100, sementara Singapura mendapatkan 48,8. Indonesia dan Malaysia sendiri masing-masing mendapatkan nilai 48,4 dan 47,7. Kriteria penilaian kualitas tersebut diambil berdasarkan sejumlah indikator dari kerangka Global Reporting Initiative (GRI). Sejumlah faktor di antaranya adalah tata kelola perusahaan, ekonomi, lingkungan, dan sosial.Indonesia, Singapura dan Thailand memberikan perhatiannya terhadap pentingnya pelaporan CSR (www.cnnindonesia.com). Kita melihat dari pernyataan bahwa sebuah peraturan yang diterapkan akan membuat suatu perusahaan melaksanakan CSR, tetapi pelaksanaan CSR tersebut dinilai kualitasnya yang kurang maksimal. Penelitian tentang CSR sendiri telah banyak dilakukan antara lain oleh Apsari dan Rohman (2012), Murni, Amin dan Fitriyah (2015), Kristina (2016) dan Sujanto (2017). Meskipun banyak penelitian tentang CSR yang telah dilakukan namun masih belum memaksimalkan kualitas dari CSR tersebut. Aspek-aspek yang dapat meningkatkan kualitas dari CSR adalah budaya setempat dan nilai-nilai atau norma yang berlaku di negara tersebut. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Asocio (2004), Wang dan Juslin (2009) dan Pangesti (2017) yang mengatakan bahwa budaya merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan kualitas CSR. Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan oleh perusahaan atau usaha bisnis di Indonesia kental kaitannya dengan budaya masyarakat di lingkungan perusahaan, serta spiritualitas (berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa). Berdasarkan penjelasan diatas, CSR terbentuk dari budaya perusahaan, sedangkan budaya perusahaan sendiri berasal dari sekumpulan budaya dari anggota perusahaan yang memiliki latar belakang, asal usul dan kebudayaan yang berbeda. Salah satu budaya atau filosofi kehidupan yang akan peneliti bahas disini adalah Tri Hita Karana, yang menurut peneliti memiliki nilai ketuhanan dan memiliki hubungan dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility. Indonesia sendiri memiliki nilai ketuhanan yang sangat terlihat dari kehidupan masyarakatnya maupun peraturan yang berlaku. Hal ini terlihat dari dasar negara kita yaitu Pancasila yang pada salah satu silanya berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, akan lebih baik bahwa segala yang dilakukan oleh rakyat Indonesia memiliki sifat ketuhanan di dalamnya. Istilah sifat ketuhanan itu sendiri belum dikaitkan dengan tanggung jawab sosial di perusahaan, padahal sifat ketuhanan itu sendiri telah diamalkan dengan baik oleh masyarakat dalam bentuk adanya harmoni dan kebersamaan. Berkembangnya pola pikir masyarakat yang menghendaki adanya keadilan, keterbukaan dan akuntanbilitas dalam kehidupan sehari hari. Nilai ketuhanan sendiri yang ada di dalam filosofi Tri Hita Karana akan menyempurnakan pelaksanaan program CSR di Indonesia yang sebagaimana harus bersumber dari nilai nilai Pancasila. Tidak ada pendapat dari para ahli mengenai definisi tentang Tri Hita Karana, namun secara umum Tri Hita Karana terdiri dari 3 kata yaitu Tri, Hita, dan Karana yang masing masing mempunyai arti yang berbeda namun membentuk suatu makna. Tri artinya tiga, Hita artinya kebahagiaan dan Karana artinya penyebab. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kebahagiaan. Adapun yang dimaksudkan dengan tiga penyebab kebahagiaan adalah, adanya keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan (parahyangan), adanya keharmonisan hubungan antara manusia dengan manusia sesamanya (pawongan) dan adanya keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya (palemahan). Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa tanggung jawab sosial atau CSR itu sendiri terbentuk dari budaya perusahan, yang dimana budaya perusahaan terbentuk dari budaya yang dimiliki oleh para anggota perusahaan. Maka dari itu peneliti disini tertarik untuk meneliti bagaimana implementasi CSR yang berlandaskan budaya Tri Hita Karana. Penelitian tentang CSR memang sudah banyak dilakukan, namun masih jarang penelitian CSR dengan pendekatan budaya khususnya Tri Hita Karana. Penelitian mengenai implementasi Corporate Social Responsibility berlandaskan Tri Hita Karana telah dilakukan oleh beberapa peneliti yaitu Pertiwi & Ludigdo (2013), Budiasni, Atmadja, Herawati (2015), Yasa, Sukaatmadja dan Giantari (2016) dan Saitri & Sunarwijaya (2016). Penelitian ini merupakan penelitian replikasi dari penelitian Pertiwi dan Ludigdo (2013). Hasil penelitian yang didapat oleh Pertiwi dan Ludigdo (2013) yang menemukan bahwa CSR Terpadu berarti usaha perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya secara lebih terintegrasi, baik antara tujuan perusahaan sebagai usaha bisnis, keharmonisan hubungan dengan masyarakat, alam, dan Tuhan. CSR Terpadu menghasilkan empat sinergi implementasi, yaitu implementasi di perusahaan, masyarakat, lingkungan, dan hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya dimana penelitian ini diteliti di tempat yang berbeda, yaitu di Kota Mataram. Jika pada penelitian sebelumnya lokasi penelitian adalah di pulau Bali, namun pada penelitian ini dilakukan di pulau Lombok. Pulau Bali sendiri masyarakatnya adalah mayoritas beragama Hindu yang mungkin tidak akan asing dengan istilah Tri Hita Karana, namun di pulau Lombok sendiri masyarakatnya adalah mayoritas beragama Muslim, yang akan asing mendengar istilah Tri Hita Karana. Hal itulah yang akan menjadi perbedaan dan kendala yang akan dialami oleh peneliti. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Hotel Santika dikarenakan hotel tersebut merupakan hotel franchcise (memiliki banyak cabang di kota lainnya) yang dimana juga memiliki sebuah website. Pada website tersebut terdapat laporan keuangan dan berbagai informasi pendukung lainnya. Lokasi Hotel Santika sendiri letaknya yang sangat strategis yaitu di depan kantor walikota Mataram dan disebelah kiri dari pendopo Walikota Mataram. Letaknya yang berdekatan dengan pemerintah akan membuat pengawasan akan kegiatan CSRnya menjadi lebih mudah dan transparan. Berdasarkan penjelasan latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi CSR Berlandaskan Tri Hita Karana” KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Stakeholder Istilah Stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research Institute (RSI) pada tahun 1963 (Freeman, 1984). Freeman (1984) (dalam Putro, 2013) mendefinikan stakeholder sebagai “any group or individual who can affect or beaffected by the achievement of anorganization ’sobjective.” bahwa stakeholder merupakan kelompok maupun individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh proses pencapaian tujuan organisasi. Stakeholder theory merupakan sekelompok orang, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap organisasi. Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti: pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional, lembaga di luar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain sebagainya keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh perusahaan. Teori Stakeholder digunakan dalam penelitian ini dikarenakan para stakeholder baik internal maupun eksternal dapat mempengaruhi kegiatan CSR. Para stakeholder eksternal mempengaruhi kegiatan CSR berlandaskan THK dengan memberikan bantuan- bantuan kepada masyarakat sekitar yang akan membantu program pemerintah dalam menuntaskan program kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Disisi stakeholder internal mempunyai peranan yaitu dapat mengalokasikan dana yang ada di perusahaan tersebut untuk melaksanakan kegiatan CSR serta menentukan berbagai kebijakan yang mendukung kegiatan CSR berlandakan THK. Corporate Social Responsibility Menurut Sankat & Clement (2002) (dalam Rudito dan Famiola, 2007), tanggung jawab sosial atau biasa yang dikenal sebagai corporate social responsibility dapat dipahami sebagai komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan komunitas yang lebih luas. Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa sasaran usaha adalah komunitas secara lebih luas yang menjadi inti dari CSR, yang dimaksud dengan anggota komunitas yang lebih luas yang termasuk di dalamnya adalah karyawan perusahaan, anggota keluarga karyawan serta komunitas yang menjadi lingkungan sosial dari perusahaan itu sendiri. Corporate Social Responsibility menurut Kotijah (2008) merupakan tanggungjawab sosial dan lingkungan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan atau usaha bisnis itu sendiri, komunitas setempat,dan masyarakat pada umumnya. Hal ini akan mendukung terjalinnya hubungan perusahaan atau usaha bisnis yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Penerapan Corporate Social Responsibility di Indonesia Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak azasi manusia (HAM). Bank-bank di Eropa menerapkan kebijakan dalam pemberian pinjaman hanya kepada perusahaan yang mengimplementasikan CSR dengan baik. Sebagai contoh, bank-bank Eropa hanya memberikan pinjaman pada perusahaan-perusahaan perkebunan di Asia apabila ada jaminan dari perusahaan tersebut, yakni ketika membuka lahan perkebunan tidak dilakukan dengan membakar hutan. Pelaksanaan CSR di Indonesia masih menimbulkan berbagai masalah baik itu dalam masyarakat, pemerintah maupun perusahaan itu sendiri. Permasalahan yang datang dari masyarakat, kadang kala masyarakat belum siap untuk di ajak mengimplementasikan CSR terutama bila sifatnya partisipatif, dimana masyarakat tidak mau diajak berubah hanya ingin mendapatkan bantuan saja berupa kucuran dana serta kultur dan terkadang capacity building ketika masyarakat tidak bisa menyerap keinginan perusahaan. Sedangkan dari perusahaan masih banyak perusahaan yang menjalankan CSR-nya hanya untuk meningkatkan image perusahaan bahkan ada beberapa perusahaan sama kali tidak mau menjalankan CSR-nya. Pengertian Tri Hita Karana Tri Hita Karana terdiri dari 3 kata yaitu Tri, Hita, dan Karana yang masing masing mempunyai arti yang berbeda namun membentuk suatu makna. Tri artinya tiga, Hita artinya kebahagiaan dan Karana artinya penyebab. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kebahagiaan. Adapun yang dimaksudkan dengan tiga penyebab kebahagiaan adalah, adanya keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan (parahyangan), adanya keharmonisan hubungan antara manusia dengan manusia sesamanya (pawongan) dan adanya keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya (palemahan). Selain itu, konsep Tri Hita Karana menurut Wiana (2007: 141) merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Sebuah falsafah kultur Bali Tri Hita Karana yang menekankan pada teori keseimbangan menyatakan bahwa masyarakat Hindu cenderung memandang diri dan lingkungannya sebagai suatu sistem yang dikendalikan oleh nilai keseimbangan dan diwujudkan dalam bentuk prilaku. Tri Hita Karana, secara etimologi terbentuk dari kata tri yang berarti tiga, hita berarti kebahagiaan, dan karana yang berarti sebab atau yang menyebabkan, dapat dimaknai sebagai tiga hubungan yang harmonis yang menyebabkan kebahagian. Kebahagian akan terwujud apabila kita telah mampu mewujudkan suatu harmoni. Harmoni adalah suatu hubungan yang selaras dan seimbang antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan lingkungan (Wiana, 2007: 5-6). Atas dasar pengertian keharmonisan inilah maka orang-orang Hindu tetap tidak mau memisahkan agama mereka dari kehidupan sehari-hari, atau untuk memisahkan kepercayaan dari kepercayaan besar lainnya di dunia. 2.1.2 Penerapan Tri Hita Karana di Indonesia Istilah Tri Hita Karana pertama kali muncul pada tanggal 11 Nopember 1966, pada waktu diselenggarakan Konferensi Daerah l Badan Perjuangan Umat Hindu Bali bertempat di Perguruan Dwijendra Denpasar. Konferensi tersebut diadakan berlandaskan kesadaran umat Hindu akan dharmanya untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kemudian istilah Tri Hita Karana ini berkembang, meluas, dan memasyarakat. Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menurut Wiana (2007:141) menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekeliling, dan hubungan dengan ke Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya. Prinsip pelaksanaannya harus seimbang, selaras antara satu dan lainnya. Apabila keseimbangan tercapai, manusia akan hidup dengan mengekang dari pada segala tindakan berekses buruk. Hidupnya akan seimbang, tenteram, dan damai. Hubungan antara manusia dengan alam lingkungan perlu terjalin secara harmonis, bilamana keharmonisan tersebut di rusak oleh tangan tangan jahil, bukan mustahil alam akan murka dan memusuhinya. Jangan salahkan bilamana terjadi musibah, kalau ulah manusia suka merusak alam lingkungan. Tidak disadari bahwa alam lingkungan telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya guna kesejahteraan hidupnya. Parahyangan Parahyangan berasal dari kata hyang yang artinya Tuhan. Parhayangan berarti ketuhanan atau hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan dalam rangka memuja Tuhan. Dalam arti yang sempit parahyangan berarti tempat suci untuk memuja tuhan. Parahyangan adalah hubungan harmonis antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai Umat beragama atas dasar konsep theology yang diyakininya khususnya umat Hindu yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana berusaha untuk berhubungan dengan Sang Pencipta melalui kerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan) lebih menekankan agar manusia menjaga kebersihan dan kesucian dirinya secara lahir dan batin serta selalu mendekatkan diri padaNya. Pawongan Pawonan berasal dari kata wong (dalam bahasa jawa) yang artinya orang. Pawongan adalah perihal yang berkaitan dengan orang dalam satu kehidupan masyarakat, dalam arti yang sempit pawongan adalah kelompok manusia yang bermasyarakat yang tinggal dalam satu wilayah. Pawongan adalah hubungan harmonis antara sesama umat manusia. Dalam hal ini ditekankan agar sesama umat beragama untuk selalu mengadakan komunikasi dan hubungan yang harmonis melalui kegiatan Sima Krama Dharma Santhi/ silahturahmi. Dan kegiatan ini dipandang penting dan strategis mengingat bahwa umat manusia selalu hidup berdampingan dan tidak bisa hidup sendirian. Hubungan manusia dengan sesamanya (Pawongan) hubungan ini melandasi rasa kasih sayang, saling menolong dan toleransi. Oleh karena itu tali persahabatan dan persaudaraan harus tetap terjalin dengan baik. Palemahan Palemahan berasal dari kata lemah yang artinya tanah. Palemahan juga berati bhuwana atau alam. Dalam artian yang sempit palemahan berarti wilayah sutu pemukiman atau tempat tinggal. Palemahan adalah hubungan harmonis antara umat manusia dengan alam lingkungannya. Ajaran ini menekankan kepada umat manusia untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar, sehingga terwujud keharmonisan alam dan tetap terjaganya keseimbangan ekosistem. Tinjauan Teoritis Pemikiran Penelitian yang dilakukan oleh Pertiwi & Ludigdo (2013) yang menemukan bahwa CSR Terpadu berarti usaha perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya secara lebih terintegrasi, baik antara tujuan perusahaan sebagai usaha bisnis, keharmonisan hubungan dengan masyarakat, alam, dan Tuhan. CSR Terpadu menghasilkan empat sinergi implementasi, yaitu implementasi di perusahaan, masyarakat, lingkungan, dan hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan. Hasil penelitian yang sama juga didapat oleh Budiasni, Atmadja, dan Herawati (2015) menghasilkan bahwa Hotel Como Shambala Estate dalam mengimplementasikan CSR diimplementasikan melalui program Como approach. Dalam program tersebut terjadi tiga hubungan yaitu hubungan dengan masyarakat, lingkungan dan Tuhan. Biaya CSR dialokasikan ke dalam akun biaya administrasi dan umum (A&G), dan HRD. Yasa, Sukaatmadja dan Giantari (2016) melakukan penelitian CSR berlandaskan Tri Hita Karana dan menemukan bahwa BPR di Bali telah menerapkan kegiatan CSR seperti: menyediakan dana punia (dana sukarela), mengajak karyawan tirta yatra (wisata rohani), memberikan libur kepada karyawan pada saat hari raya keagamaan, menggunakan fasilitas kantor ramah lingkungan, menanam pohon, memberikan gaji yang layak, memberikan tingkat suku bunga yang wajar, memberikan bantuan sosial kepada panti asuhan, sampai melakukan renovasi rumah. Berbagai kegiatan CSR saat dikombinasikan dengan konsep budaya THK kemudian dikelompokkan menjadi CSR berbasis parahyangan, CSR berbasis pawongan, dan CSR berbasis palemahan. Semua kegiatan CSR berbasis THK ini memiliki dampak positif bagi seluruh orang yang berkepentingan di industri BPR di Bali, seperti pemeliharaan hubungan yang harmonis dengan karyawan BPR, pelanggan dan masyarakat sekitar, pelestarian lingkungan alam dan peningkatan kinerja BPR. Kerangka Pemikiran DESAIN PENELITIAN Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Bog dan dan Taylor (1975) (dalam Moleong, 2016) mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kirk dan Miller (1986) (dalam Moleong, 2006) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam lmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung dari pengamatan pada manusia baik dalam kawasannya maupun dalam peristilahnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena peneliti menganggap permasalahan yang diteliti cukup kompleks dan dinamis sehingga data yang diperoleh dari para narasumber tersebut dijaring dengan metode yang lebih alamiah yakni interview langsung dengan para narasumber sehingga didapatkan jawaban yang alamiah. Pendekatan penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Etnografi. Etnografi merupakan metode yang memiliki posisi yang cukup penting di antara metode-metode kualitatif dan ilmu sosial. Etnografi mendeskripsikan tentang sistem atau aspek budaya berdasarkan penelitian lapangan (fieldwork) di mana peneliti terlibat langsung dalam aktivitas sehari-hari dari komunitas yang diteliti dengan tujuan untuk menggambarkan konteks sosial, hubungan, atau proses yang relevan dengan masalah yang sedang dikaji. Pengumpulan Data Pengumpulan data terdiri dari penentuan informan dan kehadiran peneliti, situs penelitian dan prosedur pengumpulan data. 1. Informan dan Kehadiran Peneliti Kehadiran peneliti di lapangan dalam penelitian kualitatif menurut Miles dan Huberman (1992) adalah suatu yang mutlak, karena peneliti bertindak sebagai instrumen penelitian sekaligus pengumpul data. 2. Situs Penelitian Hotel Santika sendiri dipilih dikarenakan hotel tersebut merupakan hotel franchcise (memiliki banyak cabang di kota lainnya) yang dimana juga memiliki sebuah website. Pada website tersebut terdapat laporan keuangan dan berbagai informasi pendukung lainnya. Lokasi Hotel Santika sendiri letaknya yang sangat strategis yaitu di depan kantor walikota Mataram dan disebelah kiri dari pendopo Walikota Mataram. Letaknya yang berdekatan dengan pemerintah akan membuat pengawasan akan kegiatan CSRnya menjadi lebih mudah dan transparan. 3. Prosedur Pengumpulan Data Penelitian ini dilakukan pada natural setting (kondisi sesungguhnya di lokasi penelitian), maka teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan lebih kepada observasi partisipan (participant observation), wawancara, dan dokumentasi. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan selama dua minggu dengan melibatkan diri secara langsung di dalam pelaksanaan kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan Corporate Social Responsibilty di Hotel Santika. Keabsahan Data Keabsahan data dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan kriteria kredibilitas (derajat kepercayaan). Kredibilitas dimaksudkan untuk membuktikan bahwa apa yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan kenyataan yang ada dalam latar penelitian. Moleong (2016) menuliskan bahwa ada beberapa teknik pemeriksaan keabsahan data, yaitu: 1. Perpanjangan keikutsertaan, 2. Ketekunan pengamat, 3. Trianggulasi, 4. Pengecekan sejawat, 5. Kecukupan referensial, 6. Kajian kasus negatif, dan 7. Pengecekan anggota Teknik trianggulasi yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan menggunakan trianggulasi dengan sumber, yaitu membandingkan perolehan data pada teknik yang berbeda dalam fenomena yang sama (Moleong, 2016). Teknik Pengolahan Data Pengolahan data pada penelitian ini terdiri dari : a. Reduksi Data Langkah-langkah yang dilakukan adalah menajamkan analisis, menggolongkan atau pengkategorisasian ke dalam tiap permasalahan melalui uraian singkat, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data sehingga dapat ditarik dan diverifikasi. Data yang di reduksi antara lain seluruh data mengenai permasalahan penelitian. b. Penyajian Data Penyajian data diarahkan agar data hasil reduksi terorganisaikan, tersusun dalam pola hubungan sehingga makin mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk uraian naratif, bagan, hubungan antar kategori serta diagram alur. Penyajian data dalam bentuk tersebut mempermudah peneliti dalam memahami apa yan terjadi. c. Menarik kesimpulan atau verifikasi Tahap ini merupakan tahap penarikan kesimpulan dari semua data yang telah diperoleh sebagai hasil dari penelitian. Penarikan kesimpulan atau verifikasi adalah usaha untuk mencari atau memahami makna/arti, keteraturan, pola-pola, penjelasan, alur sebab akibat atau proposisi. Analisis Data Metode analisis kualitatif merupakan kajian yang menggunakan data-data teks, persepsi, dan bahan-bahan tertulis lain untuk mengetahui hal-hal yang tidak terukur dengan pasti (intangible). Analisis data secara kualitatif bersifat hasil temuan secara mendalam melalui pendekatan bukan angka atau nonstatistik (Istijanto, 2008). Jadi, penelitian kualitatif tidak memiliki rumus atau aturan absolut untuk mengolah dan menganalisis data. HASIL DAN PEMBAHASAN Hotel Santika Mataram adalah salah satu hotel besar di Mataram yang telah berdiri sejak tahun 2012, tepatnya pada 2 Oktober 2012. Hotel Santika Mataram merupakan perusahaan yang tergabung dalam Santika Indonesia Hotels & Resort yang dikelola oleh PT. Grahawita Santika dan merupakan unit bisnis Kelompok Kompas Gramedia. Saat ini Santika Indonesia Hotels & Resorts memiliki empat brand, yaitu The Royal Collection, Hotel Santika Premiere, Hotel Santika, dan Amaris Hotel dengan jumlah keseluruhan 82 hotel sampai saat ini, yang dibangun hampir di seluruh Indonesia. Dalam proses pengumpulan data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder, yaitu wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Wawancara semi-terstrukur yang dilakukan kepada narasumber internal dan eksternal. Pengumpulan data melalui narasumber eksternal sebagai data pendukung triangulasi sumber untuk mengetahui apakah upaya Hotel Santika Mataram dalam mengimplementasikan CSR berlandaskan Tri Hita Karana sudah tepat. Ada 5 narasumber, 3 yang mewakili narasumber internal, dan 2 narasumber eksternal, yakni: Tabel 4.1 Daftar Informan No Nama Jabatan Lama Bekerja Job Desk 1 R. Reza Bovier (RB) General Manager Hotel Santika Mataram 4 tahun Mengontrol dan mengawasi seluruh kegiatan didalam maupun diluar hotel, serta mengoordinir seluruh departemen yang ada didalam hotel. 2 Lulu B. Sukmawati (LS) Human Resource Departement Hotel Santika Mataram 3 tahun Memilih dan merekrut SDM di hotel serta bertugas untuk menangani hal-hal diluar hotel yang berhubungan dengan masyarakat. 3 Burhan Juaini (BJ) Asst. Chief Engineering Hotel Santika Mataram 6 tahun Memperbaiki dan melakukan perawatan barang-barang hotel yang berupa mesin. 4 Eli Setiawati (ES) Supplier Oleh Oleh Lombok di Hotel Santika Mataram 2 tahun Menyediakan barang yang diperlukan oleh pelanggannya. 5 Tuti Halawiyah (TH) Masyarakat Sekitar Hotel (Kepala Sekolah TK di belakang Hotel Santika) 3 tahun Mengatur situasi, mengendalikan kegiatan kelompok, organisasi dan menjadi juru bicara kelompok. Sumber: Diolah dari penelitian Parahyangan dalam CSR Parahyangan adalah hubungan harmonis dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa, dalam mewujudkan dimensi Tri Hita Karana bidang parahyangan perusahaan seharunya mengusahakan semaksimal mungkin timbulkan nuasa Ketuhanan (religius), baik di dalam maupun diluar perusahaan. Parahyangan bukan sekedar formalitas, tetapi harus dipraktekkan. Rajin sembahyang, rajin ke pura, rajin ke masjid, rajin bersedekah namun melakukan korupsi. Ini yang peneliti maksud sebagai formalitas belaka. Sembahyang, ke pura, punia dan menyebut nama suci Tuhan seharusnya mengantarkan kita menuju sifat-sifat ketuhanan itu sendiri. Parahyangan yang sesungguhnya dikehendaki oleh sila pertama Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini menghendaki masyarakat yang berketuhanan artinya masyarakat yang memiliki sifat-ifat ketuhanan di dalam diri masing-masing dan menerapkan sifat-sifat ketuhanan tersebut didalam kehidupannya sehari – hari. Intinya parahyangan adalah mengembangkan sifat – sifat Tuhan dalam diri. Perilaku perusahaan yang mencerminkan parahyangan misalnya, memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melaksanakan ibadah, memberikan ijin pada hari-hari keagamaan, memberikan kontribusi terhadap kegiatan keagamaan di sekitarnya dan memberikan bantuan untuk perbaikan mushola. Bu Sukmawati sebagai Manajer HRD di Hotel Santika memberikan penjelasan mengenai bentuk tanggung jawab hotel yang berkaitan dengan unsur parahyangan dalam aktivitas hotel. “Kalau yang berhubungan Ketuhanan sih paling kita buka puasa bareng anak yatim pas bulan puasa, selain itu pas mau ada malam takbiran ya kita nyumbang untuk yang dibelakang. Kalau untuk umat Hindu sendiri, kami nyumbang untuk pawai ogoh ogoh dan waktu itu ada murid kerohanian Hindu SMA 1 Mataram meminta sumbangan ya kita berikan. Itu ada dananya sendiri yang kita sisihkan dan tercatat di laporan keuangan, tapi ya untuk kalangan pribadi saja. Jam jam keagamaan sendiri misalnya disaat jam sholat ya kita berikan dan di hari hari besar keagamaan pun kita beri libur. Untuk mensiasati itu karena hotel harus tetap beroperasi, maka disini ada kebijakan untuk di setiap departemen gak boleh hanya 1 agama saja karena kan nanti harus samaan liburnya. Kami mengikuti anjuran pemerintah yang libur karyawan 17 hari dalam setahun, misalnya dia beragama Hindu ya berarti 17 hari itu diambil saat hari keagamaannya dia. Makanya di satu departemen diusahakan harus ada beberapa agama agar tidak bentrok liburnya, jadi setiap departemen itu harus balance antara muslim dan non muslimnya.” Penjelasan yang sama juga ditegaskan oleh Bapak Reza selaku general manajer Hotel Santika perihal pelaksanaan CSR yang berkaitan dengan unsur parahyangan. “Pelaksanaan CSR disini tidak boleh diumbar-umbar atau bersifat riya. Contohnya adalah saat Idul Adha disini juga menyediakan hewan kurban kok, tahun kemarin ada 2 sapi dan 3 kambing tapi kami disini tidak mau memanggil wartawan untuk meliput berita tersebut. Sebenarnya dibawah Kompas Group sendiri, kami bisa saja memblow up berita tersebut tapi menurut saya perbuatan baik tidak perlu diumbar umbar.” Berdasarkan penjelasan Bu Sukmawati dan Bapak Reza maka didapatkan pemahaman bahwa karyawan di Hotel Santika mendapatkan kebebasan untuk menjalankan ibadah dan diberikan libur jika ingin mengikuti kegiatan keagamaan karena Hotel Santika tidak memperkerjakan 1 agama saja dalam satu departemen, diusahakan adanya beberapa agama sehingga jika karyawan muslim libur karena mengikuti acara keagaaman masih ada karyawan non muslim yang menggantikan agar kegiatan hotel terus berjalan. Pihak hotel juga mengadakan buka puasa bersama untuk kaum yatim piatu, memberikan sumbangan untuk acara malam takbiran, memberikan sumbangan untuk acara ogoh-ogoh, memberikan bantuan atas proposal-proposal yang masuk yang berhubungan dengan kerohanian seperti yang pernah diberikan kepada SMAN 1 Mataram, serta menyediakan hewan kurban saat perayaan Idhu Adha. Dari penjelasan Bapak Reza dapat kita ambil pelajaran bahwa perbuatan baik tidak perlu diumbar-umbar atau bersifat riya begitupula pemberian CSR yang dilakukan. Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan Hotel Santika merupakan rasa syukur hotel atas anugerah yang diberikan Tuhan (keuntungan), sehingga sudah sewajarnya hotel juga berbagi kepada masyarakat dan alam sekitar secara ikhlas dan sukarela. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebenarnya merupakan salah satu perintah Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan dalam agama manapun, khususnya dalam hal berbagi sebagian kekayaan yang dimiliki dengan orang-orang yang tidak mampu. Menurut Prastowo dan Huda (2011:74), pelaksanaan CSR merupakan salah satu bentuk mekanisme sosial untuk mendistribusikan harta (keuntungan perusahaan) yang telah dititipkan Tuhan kepada yang lebih berhak menerima. Hal ini yang selalu menjadi komitmen Hotel Santika dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Hotel Santika sadar bahwa keuntungan yang didapat harus dibagikan melalui kegiatan CSR. Seperti halnya yang dilakukan oleh Discovery Kartika Plaza Hotel yang menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh baik dalam jangka panjang maupun pendek akan menciptakan mukjizat-mukjizat yang tidak terduga bagi perusahaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai timbal balik atas usaha perusahaan yang mengeluarkan sebagian dari keutungannya untuk membantu sesama (Pertiwi & Ludigdo, 2013:453). Dengan demikian, kepedulian sosial Hotel Santika tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga aspek ketuhanan untuk memperkuat hubungan dalam aspek lingkungan dan sosial tersebut dengan tujuan terjalinnya hubungan harmonis, karena ketimpangan diantara hubungan tersebut akan menimbulkan bencana yang membahayakan kehidupan manusia (Partadjaja, 2009:76). Dari penjelasan Bu Sukmawati bahwa semua kegiatan yang menimbulkan beban dan iuran seperti yang disebutkan diatas akan dicatat pada laporan keuangan tahunan Hotel Santika. Biaya-biaya yang terkait dengan bakti sosial atau apabila kekuarangan dana dalam menjalankan program bakti sosial, dana yang dikeluarkan untuk tambahan kegiatan bakti sosial langsung dibebankan pada beban iuran dan sumbangan yang ada di laporan laba-rugi. Namun dikarenakan Hotel Santika merupakan perusahaan tertutup yang tidak dapat diakses laporan keuangannya oleh pihak eksternal, maka dari itu semua penjelasan dari Bu Sukmawati diatas hanya didapat dalam proses wawancara saja dan tidak ada bukti dokumentasi yang dapat mendukungnya. Gambar 1. Bantuan keagaamaan yang diberikan Hotel Santika Pawongan dalam CSR Unsur pawongan dalam budaya Tri Hita Karana memiliki pandangan yang hampir sama dengan unsur people (masyarakat) dalam konsep 3P. Unsur pawongan memiliki pandangan bahwa manusia tidak berada sendiri di dunia ini sehingga manusia selalu mengharapkan kerja sama dari sesamanya. Hubungan manusia dengan manusia adalah merupakan suatu hubungan horizontal yang sejajar. Adanya hubungan timbal balik yang harmonis antara sesama manusia, akan membangkitkan kasih universal yang mendatangkan kebahagiaan dan kedamaian bagi kehidupan manusia. Di tengah-tengah kehidupan yang pluralisme di dunia ini, kita juga menemukan banyak sabda suci Tuhan Yang Maha Esa yang mengamanatkan untuk menumbuhkembangkan kerukunan hidup, dan rasa saling menghargai terhadap sesama dengan tidak membedakan tentang agama, warna kulit, jenis kelamin, golongan, umur, dan lain sebagainya. Konsep pawongan inilah yang selalu dipegang teguh oleh Hotel Santika sebagai usaha bisnis yang bergerak di bidang pariwisata. Corporate Social Responsibility merupakan suatu komitmen yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan ikhlas, bertujuan untuk menciptakan keharmonisan, meningkatkan kesejahteraan hidup dan dukungan masyarakat di sekitar Hotel Santika. Pentingnya dukungan masyarakat sebagai stakeholder telah diketahui oleh Hotel Santika. Pergeseran perilaku shareholder oriented menjadi stakeholder oriented telah diimplementasikan untuk meningkatkan legitimasi (pengakuan) masyarakat. Manajemen hotel mempertimbangkan faktor sosial kemasyarakatan sebab hotel ingin mewujudkan kepedulian dan keberpihakan masyarakat atas keberadaan hotel. Dengan adanya komitmen dari masyarakat tujuan yang diinginkan hotel akan tercapai karena terjaganya keseimbangan hubungan antara masyarakat dengan hotel. Program sosial yang diimplementasikan Hotel Santika guna menjalin keseimbangan hubungan dengan masyarakat diantaranya: melakukan donor darah rutin setiap 3 bulan sekali bagi karyawan hotel, memberikan alat-alat praktek hotel ke SMK Perhotelan, memberikan bantuan kepada TK Putera Mataram yang lokasinya dibelakang Hotel Santika sekaligus memberikan pelatihan pencegahan kebakaran bagi karyawan, anak TK dan masyarakat sekitar. Hasil wawancara dengan Bu Tuti selaku Kepala Sekola TK Putera Mataram membenarkan pemberian bantuan yang diberikan Hotel Santika yang menyatakan, “Benar, 2 tahun yang lalu kayaknya dan untuk kegiatan, waktu itu saat pihak hotel mengadakan pelatihan pencegahan kebakaran dengan mengundang pemadam kebakaran. Tidak hanya kita saja, tetapi warga sekitar juga diajak. Anak anak waktu itu senang sekali, karena bisa melihat langsung petugas kebakaran dan mobilnya juga. Kadang kalo kita melakukan lomba lomba, pihak hotel menyumbang hadiah atau berupa uang. Semoga pihak hotel bisa terus membantu kami lah” Berdasarkan hasil wawancara tersebut menunjukkan bahwa selain kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat sekitar, Hotel Santika juga sangat memperdulikan keselamatan masyarakat dan karyawannya. Hal tersebut sangat bermanfaat oleh lingkungan sekitar seperti yang diungkapkan oleh Ibu Tuti bahwa ia merasa senang atas bantuan yang diberikan oleh pihak hotel dan diharapkan pihak hotel dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain pemberian bantuan kepada masyarakat sekitar, pihak hotel juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk bekerja di dalam areal hotel seperti halnya Bu Eli selaku Supplier Oleh Oleh Khas Lombok di Hotel Santika yang diberikan kesempatan untuk berjualan di lingkungan hotel. Dalam wawancara yang dilakukan Bu Eli menyatakan bahwa awalnya dilakukan seleksi oleh pihak manajemen hotel mulai dari tahap mencoba produk, mewawancari mengenai proses pembuatan, sampai ketahap pengecekan tempat dan proses pembuatannya dan akhirnya beliau terpilih untuk berjualan dilingkungan hotel dan pihak hotel hanya mengambil keuntungan Rp. 5000,- per produk, menurutnya keuntungan yang diambil pihak hotel Santika jauh lebih kecil dibandingkan hotel-hotel lainnya. Setiap 3 bulan pihak hotel juga rutin melakukan evaluasi agar produk tetap terjaga kualitasnya. Berikut ini tanggapan Bu Eli mengenai Hotel Santika. “Pihak hotel disini sangat welcome dengan saya sebagai supplier. Kalau disini saya tidak perlu repot repot untuk mencek persediaan, kalau habis ya pihak hotel akan menelpon. Disini saya juga tidak menggunakan pegawai, karena pihak hotel sendiri yang mengawasi jualan saya itu toh juga letakknya di pintu masuk kafe. Hubungan kita ya modal jujur saja, saya percaya saja berapa produk yang laku toh kan saya juga mencatat berapa prroduk yang saya bawa setiap minggunya.” Bentuk tanggung jawab Hotel Santika terhadap para karyawannya dilakukan dengan memberikan BPJS untuk karyawan mulai dari top manajemen hingga ke low manajemen dengan kelas BPJS yang sama serta tetap melakukan pengembangan karyawan. Di Hotel Santika terdapat program yaitu cross exponsure program, dimana program tersebut memperbolehkan karyawan dari departemen lain untuk training ke departemen lainnya untuk pengembangan karir sehingga pada saat ada karyawan resign, pihak hotel akan mencari penggantinya dari pihak internal jika tidak ada barulah pihak hotel mencari dari pihak eksternal sesuai dengan kebijakan kantor pusat. Perhatian hotel terhadap karyawan juga terlihat dari pemberian penghargaan kepada karyawan. Ada 2 bentuk penghargaan yang diberikan yaitu best employee untuk karyawan yang jujur dan best trainer untuk karyawan yang paling banyak memberikan training kepada staf. Terdapat pula forum karyawan yang terdiri dari 97 orang mulai dari karyawan outsourching seperti cleaning service dan bagian keamanan sampai karyawan biasa, dari forum ini terkumpul dana dari hasil penjualan sampah plastik yang dipilih dari petugas houskeeping, dimana uang tersebut akan digunakan jika ada karyawan yang sakit, karyawan yang berduka dan untuk merayakan ulang tahun. Penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa Hotel Santika tidak lagi menganggap karyawannya sebagai buruh atau budak, tetapi sebagai potensi atau asset yang dapat meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu, hubungan yang terjalin dengan para karyawan tidak lagi bersifat top-down (dari atas ke bawah), tetapi lebih bersifat kekeluargaan (kemitraan). Keharmonisan dalam Tri Hita Karana telah berpengaruh terhadap inisiatif perusahaan (hotel) untuk lebih bertanggung jawab dan memperhatikan karyawannya Salah satu buktinya adalah pelaksanaan pertemuan 3 bulan sekali sebagai tempat komunikasi antarapemilik, manajemen, maupun karyawan. Jika muncul masalah atau atau ketidakpuasaan dari karyawan, maka akan dicarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikannya. Jadi, karyawan merasa dihargai dan didengar pendapatnya oleh pihak atas (pemilik dan manajemen), sehingga memberikan pengaruh terhadap semangat (totalitas) karyawan dalam bekerja. Dan pada akhirnya berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan (hotel). Dari penjelasan Bu Sukmawati yang terdapat di lampiran bahwa semua biaya CSR ini telah tercantum di dalam laporan keuangan, namun apabila pada Parahyangan akan tercantum pada beban iuran dan sumbangan, tapi pada Palemahan biasanya akan tercantum pada akun biaya sosial yang ada di dalam laporan keuangan yang meliputi biaya lingkungan, biaya kesejahteraan karyawan dan biaya masyarakat. Akun biaya sosial merupakan akun yang didalamnya terkait dengan biaya yang dikeluarkan untuk tunjangan karyawan, tunjangan hari tua serta tunjangan apabila karyawan meninggal. Semua kegiatan terkait biaya aktivitas CSR masih belum memilki akun- akun khusus dan hanya terdiri dari akun- akun pokok. Namun dikarenakan Hotel Santika merupakan perusahaan tertutup yang tidak dapat diakses laporan keuangannya oleh pihak eksternal, maka dari itu semua penjelasan dari Bu Sukmawati diatas hanya didapat dalam proses wawancara saja dan tidak ada bukti dokumentasi yang dapat mendukungnya. Gambar 2 CSR dibidang Kemanusiaan Palemahan dalam CSR Unsur palemahan menekankan untuk selalu menjaga keharmonisan antara manusia dengan lingkungan (alam). Hubungan manusia dengan alam adalah merupakan hubungan yang bersifat kekal abadi, karena manusia selalu akan hidup di alam semesta ini. Saling ketergantungan secara langsung antara manusia dengan alam sangat erat. Alam semesta, di samping merupakan tempat ajang latihan bagi manusia dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya, alam juga merupakan sumber kehidupan yang menyediakan makanan dan berbagai macam fasilitas untuk kebutuhan dan kelangsungan hidup manusia. Oleh karena hidup manusia bergantung secara langsung dengan alam lingkungannya, maka manusia harus memelihara dan menjaga kelestarian alam dan lingkungannya. Dalam hubungan ini, kitab suci Weda menyatakan tentang berbagai manfaat yang diberikan oleh alam kepada mahluk hidup, sekaligus juga menghimbau agar umat manusia selalu menjaga kelestariannya demi kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri. Hotel Santika sebagai usaha bisnis yang bergerak di bidang pariwisata akan selalu seiring sejalan dengan alam. Bisnis yang dijalankan bukanlah bisnis yang merusak alam. Jika berbisnis tanpa memberikan timbal balik kepada alam, memanfaatkan lingkungan tanpa menjaga kelestariannya, tentuakan berpengaruh terhadap bisnis yang dijalankan oleh hotel. Hotel Santika adalah hotel yang memperoleh kode biru dari kementrian lingkungan hidup atas keberhasilannya dalam mengelola limbah. Hotel Santika mengolah limbah dengan mengaktifkan/ mengembangbiakkan bakteri dengan tujuan untuk mengurai kotoran-kotoran dari kamar seperti kotoran manusia hingga tidak terbentuk lagi karena termakan oleh bakteri. Selain itu, Hotel Santika juga melakukan inovasi yaitu memanfaatkan barang-barang yang tidak terpakai seperti freon AC, dan botol-botol plastik menjadi pot-pot lalu dicat dan ditanami tanaman yang nantinya juga digunakan oleh pihak hotel sehingga tidak perlu meminjam tanaman lagi dari pihak ketiga. Untuk pengolahan limbah cair digunakan 4 penampungan, dengan cara mengaktifkan bakteri dengan menggunakan gelembung udara sehingga bakteri tidak jatuh dan mati. Bakteri akan diberi makan pada penampungan 1 dan 2, kemudian ditransfer kepenampungan 3 dan 4 menggunakan pompa. Pada penampungan 3 dan 4 akan terjadi perkembangbiakkan bakteri lalu disaring menggunakan sistem overflow agar bakteri tidak terbawa ke pembuangan air. Setelah disaring, kemudian di filter untuk membuat air jernih dan dibuang, jika masih ada sisa bakteri akan diberikan klorin tablet sebelum dibuang. Sebenarnya air bekas penyaringan bisa digunakan untuk penyiraman namun Hotel Santika belum memperoleh ijin sehingga belum melakukannya. Untuk pengolahan limbah cair dari dapur tidak langsung masuk ke pusat pengolahan limbah karena harus dilakukan penyariangan terlebih dahulu agar lemak-lemak dari dapur tidak masuk ke dalam pusat pengolahan limbah. Selain limbah cair, Hotel Santika juga memperhatikan limbah padat dengan memanfaatkan bakteri, sampah dapur akan dimakan oleh bakteri yang dikembangbiakan dan menjadi pupuk kompos dalam waktu 2 atau 3 minggu yang nantinya akan digunakan untuk tanaman-tanaman hotel. Hotel Santika juga melakukan penghematan listrik dan air dengan cara mengurangi penggunaan AC dan mematikan lampu jika tidak diperlukan. Untuk air sendiri, Hotel Santika menggunakan air sumur namun dilakukan penyaringan dengan sunfilter yang berguna untuk penyaring lumpur yang tersedot. Kemudian melakukan carbon filter untuk menghilangkan bau dan diberi klorin atau kaporit dengan ketentuan pemberian sebesar 0,5 tidak boleh lebih atau kurang karena akan berdampak terhadap kualitas air. Implementasi CSR yang dijalankan oleh Hotel Santika lebih menekankan bagaimana cara perusahaan bersahabat dengan alam (lingkungan), menjadi bagian dari alam, serta semaksimal mungkin berkontribusi dalam pemeliharaan lingkungan, tanpa merusak dan menghilangkan keaslian yang sudah ada. Hotel Santika mau menyisihkan waktu, tenaga, dan biaya untuk melestarikan lingkungan setempat tempat perusahaan tumbuh dan berkembang. Komitmen dan kekonsistenan hotel ini dalam menjaga keharmonisan hubungan dengan lingkungan telah menciptakan iklim usaha yang kondusif demi kelangsungan bisnis hotel kedepannya. Selain itu, apa yang telah dilakukan oleh Hotel Santika sendiri juga merupakan contoh penerapan dari akuntansi lingkungan yang dapat memberikan motivasi bagi para staf perusahaan untuk menjadi lebih kreatif lagi dalam hal penggunaan biaya lingkungan, dengan mengurangi penggunaan sumberdaya dan mendaur ulang limbah. Sehingga para staf pun menjadi peduli terhadap isu-isu lingkungan yang muncul, kesehatan serta keselamatan kerja. Laporan laba rugi biaya pengolahan limbah dicatat sendiri dan dibebankan pada akun pengolahan limbah. Semua kegiatan yang membutuhkan biaya terkait dengan pengolahan limbah dan tidak ada akun- akun khusus yang terakit dengan pengolahan limbah. Namun dikarenakan Hotel Santika merupakan perusahaan tertutup yang tidak dapat diakses laporan keuangannya oleh pihak eksternal, maka dari itu semua penjelasan dari Bu Sukmawati diatas hanya didapat dalam proses wawancara saja dan tidak ada bukti dokumentasi yang dapat mendukungnya. Gambar 3 Pengelolaan Limbah Cair, dan Padat Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis implementasi Corporate Social Responsibility berlandaskan budaya Tri Hita Karana di Hotel Santika maka dapat disimpulkan bahwa keempat bentuk implementasi CSR, yaitu perusahaan (corporate), masyarakat (community), lingkungan (environment), dan Tuhan (God) memiliki kaitan yang erat satu sama lainnya. Masing-masing bentuk memiliki porsi yang sama dan saling melengkapi di dalam implementasi Corporate Social Responsibility Hotel Santika. Implementasi Corporate Social Responsibility berlandaskan budaya Tri Hita Karana membuat kegiatan bisnis perusahaan (corporate) tidak lagi terfokus kepada finansial (profit) saja, tetapi secara sadar menjalankan bisnis yang dapat mensejahterakan masyarakat (community), bersahabat dengan lingkungan (environment), dan pada akhirnya sebagai bentuk kepatuhan (yadnya) dan pengabdian (bhakti) perusahaan kepada Tuhan (God). Hal ini menyebabkan perusahaan atau usaha bisnis lebih memiliki kemampuan untuk mengendalikan berbagai aktivitas bisnisnya untuk memperoleh keuntungan (profit) yang sejalan dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa, tanpa merugikan pemilik perusahaan, pemegang saham, karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Pengalokasian biaya untuk keperluan kepedulian sosial tidak membebani pihak Hotel Santika. Pihak Hotel memiliki komitmen untuk membantu masyarakat secara penuh dengan tujuan diperolehnya keberterimaan masyarakat atas keberadaan hotel. Keberterimaan masyarakat sekitar sangat penting bagi kelangsungan perusahaan. Jika keberterimaan tersebut tidak diperoleh berarti dukungan masyarakat atau komitmen untuk saling membantu antara masyarakat dengan hotel tidak dapat diaplikasikan. Tidak adanya dukungan masyarakat sekitar akan melemahkan berkembangnya hotel atau kelangsungan hotel kedepannya. Saran Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan, adapun saran yang dapat peneliti sampaikan, yaitu untuk kedepannya hotel bisa membentuk team lingkungan yang memotivasi dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap kebersihan lingkungan pada masyarakat meningkat dan implementasi program CSR hotel menjadi optimal. Untuk perusahaan lain pada umumnya khususnya hotel kesadaran akan tanggung jawab sosial sangatlah penting sebagai timbal balik dari aktivitas operasional perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Jangan sampai eksploitasi tanpa adanya upaya pelestarian lingkungan. Pihak hotel sendiri bisa membentuk sebuah kelompok yang bisa mengawasi kegiatan CSR yang berlandaskan THK baik dari aspek Parahyangan, Pawongan maupun Palemahan. Dibentuknya sebuah kelompok agar kegiatan CSR lebih terjamin dan terstruktur yang akan menguntungkan bagi hotel maupun masyarakat sekitar hotel. Selain itu, pihak hotel bisa meminta saran dari karyawannya sendiri tentang bagaimana proses CSR yang bisa dilakukan pihak hotel kedepannya. Semakin banyak orang yang berpikir tentang kegiatan CSR, maka kegiatan CSR bisa lebih beragam dan lebih tepat sasaran. Biasanya pihak perusahaan hanya lebih mengedepankan CSR yang bersifat ke manusia dan alam saja tanpa ada aspek ketuhanannya. Jadi kedepannya, peneliti mengaharapkan perusahaan juga bisa lebih memperhatikan aspek ketuhanannya. Aspek ketuhanan sendiri begitu penting di Indonesia yang memiliki dasar pancasila dimana salah satu silanya berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” maka dari itu diharapkan segala aktivitas ekonomi maupun sehari hari bisa memasukkan aspek ketuhanan di dalam semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan di hotel. Daftar Pustaka Adams. C.A., (2002).Internal Organisational Factors Influencing Corporate Social and Ethical Reporting Beyond Current Thaorising.Accounting, Auditing and Accountibility Journal.Vol. 15. No.2,223-250. Adi.2015. Pengelolaan Lingkungan Hotel Berbasis Tri Hita Karana Di Kawasan Pariwisata Sanur.Tesis pada Universitas Udayana. Ahmad, N.N.N., dan Sulaiman, M. (2004). Environmental Disclosures in Malaysian Annual Reports: A Legitimacy Theory Perspective. International Journal of Commerce and Management, Vol. 14 Issue 1, 44-58. Anand Krishna. 2008. Tri Hita Karana : Ancient Balinese Wisdom for Neo Humans. Jakarta : Anand Krishna Global Co- Operation. Apsari Adisty A., Rohman A. (2012). Perspektif Pelaku Bisnis Perhotelan di D.I. Yogyakarta terhadap CSR.Jurnal Komunikasi, ISSN 1907-898X, Vol. 7, No. 1. Asocio.(2004). Corporate Social Responsibility (Asocio Policy Paper). Tersedia: www.asocio.org/policy/Corporate%20Social%20Responsibility.pdf. Atharwaweda XII Bagong, Suyanto dan Sutinah.2006. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Prenada Media Group. Basuki, Sulistyo. 2010. Metode Penelitian. Jakarta: Penaku. Bhagawad Gita III Bryson, John. M. 2011. Strategic Planning for Public and Nonprofit Organizations.Fourth Edition. San Fransisco: Kossey- Bass. Budiasni, Atmaja, Herawati. (2015).Implementasi CSR berlandaskan Tri Hita Karana.Jurnal Pendidikan S1 Univeristas Pendidikan Ganesha, Vol. 3 No. 1, 2-5. Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Cahyati, A.D. (2008). Corporate Social Responsibility: Persepektif Akuntansi. PARADIGMA, Jurnal Universitas Islam 45 Bekasi, Vol. 9, No.1. Chandra Kirana, Rosita. 2009. “Studi Perbandingan Pengaturan Tentang Corporate Social Responsibility di Berbagai Negara Dalam Perwujudan Prinsip Good Corporate Governance”. Tesis Pascasarjana pada Universitas Sebelas Maret Surakarta. Clifton, J.A. 1968. Introduction to Cultural Anthropology.p 15. Elkington, John. 1997. Cannibals with forks, the triple bottom line of twentieth century business, dalam Teguh Sri Pembudi. 2005. CSR. Sebuah Keharusan dalam Investasi Sosial. Jakarta: Pusat Penyuluhan Sosial (PUSENSOS) Departemen Sosial RI. La Tofi Enterprise. Helvegia,Thomas., Socio Accounting for Environmental. First Edition. Grammarica press. Journey. Nixxon Offset. UK. 2001 Indriyawati, E. 2009.Antropologi 1 : Untuk Kelas XII SMA dan MA. Pusat Perbukuan Departemen Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 194. Istijanto. 2008. Aplikasi Praktis Riset Pemasaran. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kristina, Helda. (2015). Peranan CSR PT. Teguh Sinarabadi Dalam Pembangunan Di Kampung Muara unyut Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat.Jurnal Administrasi Negara, 4 (3) 2016: 4212- 4224 Kotijah, S. (2008).Kerusakan Lingkungan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. (0nline).http://gagasanhukum.wordpress.com/2018/10/21/kerusakan-lingkungan-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/. (21 Oktober 2018). Manarwa Dharmasastra VII. Manu Smerti II Miles, M. B. dan A. M. Huberman. 1992. Analysis of Qualitative Data. University of Indonesia Press, Jakarta. Moleong. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Cetakan Ketigapuluh lima, PT Remaja Rosdakarya: Bandung. Mukti Fajar. 2010. Tanggung Jawab Social Perusahaan di Indonesia. Jakarta : Pustaka Pelajar. Mulyadi. 1999. Antropologi, Depdikbud : Jakarta. Mulyana, Deddy, 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Murni, S., Amin, J. dan Fitriyah, N. (2015).Peranan CSR Dalam Meningkatkan Pembangunan Msyarakat Desa di Desa Lung Aanai Kecamatan Loa Kulu.Jurnal Administrative Reform, Vol. 3 No.1. Oka, I Dewa Gde Rai, 2010.Kebenaran Abadi pengenalan Dasar Agama Hindu, Cetakan Kedua, Yayasan Dewi Saraswati: Mataram. Pangesti, Resha D. (2017). Corporate Social Responsibility Dalam Pemikiran Budaya Jawa Berdimensi “Hamemayu Hayuning Bawana”.Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga, Vol. 2 No.2, 224- 238. Partadjaja, Tjok Rai.2009.Pendidikan Agama Hindu. Singaraja : Undiksha Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Pertiwi dan Ludigdo.(2013). Implementasi CSR berlandaskan Tri Hita Karana. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Universitas Brawijaya Vol. 4 No.3, 330-507. Peters, Wardana. 2013. Tri Hita Karana : The Spirit Of Bali. Jakarta: Gramedia. Prastowo, Joko dan Mifrachul Huda. 2011. Corporate Social Responsibility Kunci Meraih Kemuliaan Bisnis. Yogyakarta: Samudra Biru. Prime, Ranchore, 2006.Tri Hita Karana Ekologi Ajaran Hindu Benih-benih Kebenaran, Surabaya: Paramitha. Putro, Prima Utama Wardoyo. 2013. Pengaruh PDRB dan Ukuran terhadap Pengendalian Intern Pemerintah Daerah dengan PAD sebagai Variabel Intervening.Skripsi pada Universitas Negeri Semarang: Publikasi. Regweda X Riduwan. 2004. Metode Riset. Jakarta : Rineka Cipta. Rofiyqoh, Aziyzatur. 2015. Perlakuan Akuntansi Terhadap Biaya Aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) pada RS. Bina Sehat Jember. Artikel Ilmiah Mahasiswa Universitas Jember. Rudito, Famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Social Perushaan di Indonesia. Bandung : Rekayasa Sains. Rudkin, Kathy. (2002). Applying Critical Ethnographic Methodology and Method in Accounting Research.Critical Perspecctives on Accounting Conference 25- 27 April 2002, 1-33. Saitri, Putu W. dan Sunarwijaya, Ketut.(2016). Pengaruh Corporate Social Responsibility Berbasis Tri Hita Karana Terhadap Kesejahteraan Masyarakat.Seminar Nasional Universitas Mahasaraswati Denpasar. Strauss, Corbin, 2013. Dasar- Dasar Penelitian Kualitatif, Cetakan Keempat, Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. Sujanto, Radita Y. (2017). Efektivitas CSR Dalam Mengantisipasi Krisis Melalui Pendekatan Investasi Sosial. Channel, Vol. 5 No.1 Supriyanto. 2009. Antropologi Kontekstual : Untuk SMA dan MA Program Bahasa Kelas XII. Pusat Perbukuan Departemen Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 240. Undang- Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Wang, L. and H. Juslin. 2009. The Impact of Chinese Culture on Corporate Social Responsibility: The Harmony Approach.Journal of Business Ethics,433-451. Wiana.2007. Tri Hita Karana Menurut Konsep Hindu.Denpasar : Paramita Surabaya. Windia, Dewi. 2007. Analisis Bisnis Yang Berlandaskan Tri Hita Karana.Denpasar : Universitas Udayana. Yasa, Ni Nyoman K., Sukaatmadja, I Putu G., dam Giantari, I.G.A. (2016). Corporate Social Responsibility Model Based On “Tri Hita Karana” Culture.International Journal of Bussines and Management Invesntion, Vol. 5 Issue 3, p. 41-47 www.accounting.binus.ac.id/2017/06/20/hubungan-csr-dengan-environmental accounting/ www.cnnindonesia.com www.santika.com www.tribunnews.com/bisnis/2012/10/02/hotel-santika-mataram-dibuka-hari- ini?page=2 www.wikipedia.org/wiki/Kepala_sekolah www.wikipedia.org/wiki/Supplier   

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Popular Posts

About me

Berusaha untuk mencapai keinginan, berpandangan luas untuk menggapai cita-cita "Man Jadda wa jada"

Read More

Followers

Total Pageviews