1. PSAK-IFRS
Standar akuntansi pertama yang berlaku di Indonesia adalah PSAK-IFRS. PSAK International Finansial Report Standard adalah nama lain atas standar akuntansi keuangan atau SAK yang dipraktikkan oleh IAI di tahun 2012. PSAK-IFRS digunakan oleh sebuah badan usaha yang mempunyai jenis akuntabilitas publik.
Jadi, dapat diartikan bahwa badan usaha tersebut telah terdaftar atau sedang dalam proses mendaftar di pasar modal sebagai emiten. Beberapa contoh badan usaha yang menggunakan PSAK-IFRS adalah asuransi, BUMN, perbankan, dan juga perusahaan dana pensiun.
Secara mendasar, PSAK dan SAK tidak memiliki banyak perbedaan. Kedua standar tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni untuk menyediakan informasi terbaru bagi para pengguna laporan keuangan.
Melainkan untuk pengguna IFRS ditentukan karena Indonesia termasuk sebagai anggota dari International Federation of Accountants atau IFAC, di mana IFRS adalah standar akuntansinya. Jadi, Indonesia menjadikan PSAK-IFRS sebagai standar akuntansi keuangannya.
2. SAK-ETAP
Selain PSAK-IFRS, ada juga macam SAK Entitas Tanpa Asuransi Publik yang disebut SAK-ETAP. SAK yang digunakan oleh entitas yang memiliki akuntabilitas publik tidak signifikan. Laporan keuangan entitasnya juga berguna untuk memberikan tujuan umum kepada para pengguna eksternalnya saja.
Sama halnya dengan PSAK-IFRS, DSAK IAI adalah pihak yang menetapkan SAK-ETAP ini sejak tahun 2009. Kemudian, pengaplikasian dari SAK-ETAP baru terealisasikan pada tahun 2010 dan efektif berlaku per awal Januari 2011.
SAK-ETAP merupakan hasil dari penyederhanaan dari PSAK-IFRS. SAK-ETAP tidak mencatat laporan laba atau rugi yang mudah dimengerti oleh penggunanya.
Penilaian terhadap aset tak berwujud, aset tetap, serta properti investasi pasca tanggal perolehan juga hanya dilaporkan memakai harga perolehan.
Selain penyederhanaan tersebut, SAK-ETAP juga tidak memiliki pilihan penggunaan nilai revaluasi maupun nilai wajar. Pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan pun tidak dilaporkan pada SAK-ETAP. Hal ini ditengarai oleh beban pajak diakui sejumlah pajak berdasarkan ketentuan pajak.
Jika dilakukan dengan tepat, penerapan SAK-ETAP pada unit bisnis menengah dan kecil membuat pemilik bisnis mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri tanpa perlu bantuan dari pihak lainnya. Laporan keuangan dengan SAK-ETAP juga dapat mengajukan audit jika diperlukan.
3. PSAK-Syariah
Selanjutnya ada PSAK-Syariah, sebuah pedoman akuntansi yang dapat digunakan lembaga yang memiliki kebijakan Syariah dalam kegiatan bisnisnya. Bisa dibilang bahwa PSAK-Syariah adalah standar akuntansi keuangan jenis yang baru. Berbeda dengan PSAK jenis sebelumnya, PSAK-Syariah ditetapkan Dewan Akuntansi Syariah.
Tujuan dari PSAK-Syariah adalah untuk menyelenggarakan beragam lembaga yang memiliki basis Syariah di Indonesia. Sebagai contoh dari lembaga yang berbasis Syariah di Indonesia adalah badan Zakat, Bank Syariah, dan juga Pegadaian Syariah. Pengembangan dari PSAK-Syariah disusun dengan mengacu pada fatwa yang dibuat oleh MUI.
Isi dari PSAK-Syariah adalah kerangka konseptual untuk keperluan penyusunan serta pengungkapan laporan, baik untuk standar penyajian laporan keuangan, serta standar khusus transaksi Syariah. PSAK-Syariah dapat diimplementasikan dengan PSAK umum jika memang diperlukan.
Promo KPR CIMB Niaga Smart Rate
Sebagai contoh, tak jarang Bank Syariah menggunakan standar akuntansi yang berbeda untuk menyusun laporan keuangan. Karena bank Syariah memiliki akuntabilitas publik, laporan keuangannya pun harus dibuat menggunakan PSAK umum terlebih dahulu. Lalu kemudian, menganut PSAK-Syariah untuk segala transaksi yang memiliki basis Syariah.
4. SAK-EMKM
Selanjutnya, ada SAK-EMKM yang disusun guna memenuhi kebutuhan laporan keuangan pada Entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Acuan dari SAK-EMKM adalah UU Nomor 20 Tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah.
SAK-EMKM ditujukan bagi entitas yang belum mampu memenuhi persyaratan akuntansi sesuai dengan SAK-ETAP. Entitas yang menggunakan SAK-EMKM sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan dapat membuatnya secara eksplisit serta tanpa terkecuali mengenai kepatuhan pada SAK-EMKM di catatan laporan keuangan.
Tentunya, kepatuhan penyusunan laporan keuangan tersebut dapat dilihat saat entitas telah patuh dengan semua persyaratan yang ada pada SAK-EMKM. Hal ini dapat diketahui saat entitas secara konsisten mencatat transaksi, kejadian, maupun kondisi yang serupa pada laporan keuangan yang dibuat.
5. SAP
Jenis Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang terakhir adalah Standar Akuntansi Pemerintah. Sesuai dengan namanya, SAP diterapkan bagi entitas pemerintah dan ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
SAP menjadi standar entitas tersebut dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD.
Promo Indopremier
Pembuatan SAP bertujuan agar entitas pemerintah memiliki partisipasi, transparansi, dan juga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Agar pemerintahan yang lebih bersih dan baik dapat terwujud. SAP ini telah ditetapkan sebagai PP No. 24 Tahun 2005.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments